Dinamika kependudukan global yang saat ini ditandai dengan fenomena penuaan penduduk dan penurunan angka kelahiran menjadi perhatian serius di berbagai negara. Menyikapi hal tersebut, mahasiswa Program Studi Magister Kependudukan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Wirda Avie Nurizza, menyampaikan refleksi kritisnya melalui sebuah opini yang menyoroti pentingnya penguatan paradigma pembangunan berbasis manusia (people-centered development) dalam menghadapi tantangan transisi demografi di Indonesia.

Dalam pandangannya, hampir seluruh negara di dunia mengalami pola transisi demografi yang serupa, meskipun dengan kecepatan yang berbeda. Negara-negara di kawasan Eropa dan Asia Timur, seperti Jepang dan Korea Selatan, telah memasuki fase aging population, di mana jumlah kematian melampaui angka kelahiran. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya ketergantungan terhadap tenaga kerja asing untuk menopang aktivitas ekonomi dan sistem pelayanan sosial, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan populasi lanjut usia.
Melalui pendekatan analitis yang berbasis pada pemahaman kependudukan, Wirda melihat bahwa Indonesia saat ini masih memiliki posisi yang relatif menguntungkan. Dengan jumlah penduduk yang besar dan dominasi usia produktif, Indonesia berpotensi memanfaatkan bonus demografi sebagai modal pembangunan. Namun demikian, ia menekankan bahwa kondisi tersebut tidak boleh menimbulkan euforia berlebihan, melainkan harus diiringi dengan kewaspadaan terhadap potensi transisi demografi yang serupa dengan negara-negara lain.
Lebih lanjut, Wirda mengkaji perjalanan kebijakan kependudukan di Indonesia yang dimulai sejak implementasi program Keluarga Berencana (KB) pada masa Orde Baru. Program tersebut dinilai berhasil menurunkan angka kelahiran total secara signifikan, yang tercermin dari penurunan Total Fertility Rate (TFR) dari 5,6 pada tahun 1970 menjadi sekitar 2,18 pada tahun 2020. Namun, ia juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan dalam pengendalian kuantitas penduduk belum sepenuhnya diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia secara merata.
Dalam analisisnya, Wirda mengaitkan perubahan paradigma pembangunan kependudukan dengan momentum International Conference on Population and Development (ICPD) tahun 1994 yang menekankan pentingnya pendekatan pembangunan berbasis manusia. Transformasi kebijakan tersebut kemudian diadopsi dalam konteks Indonesia melalui berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Kendati demikian, ia menilai bahwa implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal koordinasi lintas sektor dan konsistensi pelaksanaan di tingkat daerah.
Sebagai bagian dari komunitas akademik kependudukan, Wirda juga menyoroti adanya kecenderungan disorientasi dalam arah pembangunan, di mana kebijakan yang bersifat populis kerap tidak diiringi dengan perencanaan implementasi yang matang. Ia mencontohkan beberapa program yang secara konseptual memiliki landasan kuat, namun dalam praktiknya menghadapi berbagai kritik terkait efektivitas dan ketepatan sasaran. Dalam perspektifnya, kondisi ini menunjukkan pentingnya penguatan tata kelola kebijakan berbasis data dan evaluasi yang berkelanjutan.
Dalam kerangka yang lebih luas, Wirda menekankan bahwa pendekatan people-centered development harus menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan kependudukan di Indonesia. Lima pilar utama, yaitu integrasi, partisipasi, keadilan, keberlanjutan, dan orientasi pada masyarakat, dinilai sebagai prinsip yang perlu diinternalisasi secara konsisten dalam setiap lini pembangunan. Ia juga menegaskan pentingnya pendekatan yang kontekstual dalam implementasi kebijakan, dengan mempertimbangkan keragaman sosial dan budaya di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui opini yang disampaikannya, Wirda tidak hanya menguraikan kondisi empiris kependudukan, tetapi juga menunjukkan kapasitas analitis sebagai bagian dari proses akademik di Program Studi Magister Kependudukan UGM. Pandangannya merefleksikan bagaimana pendekatan keilmuan kependudukan dapat digunakan untuk membaca realitas secara kritis sekaligus menawarkan arah kebijakan yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
Sebagai penutup, ia mengingatkan bahwa Indonesia memang belum berada pada fase krisis demografi, namun tanda-tanda pergeseran struktur penduduk mulai terlihat. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat untuk menempatkan kualitas manusia sebagai prioritas utama pembangunan. Tanpa langkah yang terarah dan berbasis data, bukan tidak mungkin Indonesia akan menghadapi tantangan serupa di masa depan.
Penulis : Hikmatun Lampadjoa A.