Indonesia merupakan negara terpadat keempat setelah Amerika Serikat. Selain jumlah penduduk yang besar, luas wilayah kepulauan dan jumlah penduduk yang tidak merata, Indonesia juga memiliki masalah terkait masalah kependudukan yang semakin banyak. Selain faktor geografis, migrasi, struktur penduduk Indonesia, dan lain-lain menjadikan permasalahan kependudukan semakin kompleks dan juga menjadi permasalahan yang memerlukan perhatian khusus bagi pembangunan manusia Indonesia.
Sensus Penduduk adalah amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang dilaksanakan sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka nol. Sensus Penduduk 2020 (SP2020) adalah sensus penduduk yang ketujuh sejak Indonesia merdeka. Keenam sensus penduduk sebelumnya dilaksanakan pada 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010 dengan menggunakan metode tradisional, yaitu mencatat setiap penduduk dari rumah ke rumah. Pertama kalinya dalam sejarah sensus penduduk di Indonesia, SP2020 menggunakan metode kombinasi yaitu dengan memanfaatkan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai data dasar pelaksanaan SP2020. Hal ini dirancang dan dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan “SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA”.
SP2020 mencatat penduduk Indonesia pada September 2020 sebanyak 270,20 juta jiwa. Sejak Indonesia menyelenggarakan Sensus Penduduk yang pertama pada tahun 1961, jumlah penduduk terus mengalami peningkatan. Hasil SP2020 dibandingkan dengan SP2010 memperlihatkan penambahan jumlah penduduk sebanyak 32,56 juta jiwa atau rata-rata sebanyak 3,26 juta setiap tahun. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir (2010–2020), laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,25 persen per tahun. Terdapat perlambatan laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,24 persen poin jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk pada periode 2000–2010 yang sebesar 1,49 persen. Dengan adanya isu dan beberapa kebijakan mengenai kependudukan di Indonesia setelah adanya sensus kependudukan tahun 2020 maka Laboratorium Kependudukan dan Sumberdaya Ekonomi Departemen Geografi Lingkungan Fakultas Geografi bekerja sama dengan Program Studi Magister dan Doktor Kependudukan Sekolah Pascasarjana dan Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada akan menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Isu dan Kebijakan Kependudukan Menyongsong Indonesia Emas : Menyikapi Hasil Sensus Penduduk 2020”. Acara tersebut akan diadakan pada hari Senin, 20 Februari 2023 pukul 07.30-11.30 WB bertempat di Auditorium Merapi Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada.
Pembicara pada seminar ini yaitu Dr. Ateng Hartono, S.E., M.Si. (Deputi Bidang Statistik Sosial BPS), Dr. Sukamdi, M.Sc. (Kepala Lab. Kependudukan dan Sumberdaya Ekonomi Dept. Geografi Lingkungan UGM/Peneliti Senior PSKK UGM), Muhammad Cholifihani, PhD. (Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Bappenas, dan Dr. Bonivasius Prasetyo I. S.Si., M.Eng (Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN) dengan moderator Prof. Dr. Sri Rum Giyarsih, S.Si., M.Si. (Ketua Program Studi Doktor Kependudukan) dan Dr. Raden Rara Wiwik Puji Mulyani, S.Si., M.Si. (Ketua Program Studi magister Kependudukan).
Penulis : Muyas